Studi Banding DPM Fisipol UMY ke BPM Fisip UI

Beberapa hari yang lalu, tepatnya hari senin tanggal 12 Februari 2013, DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta  melakukan studi banding ke BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) Fisip Universitas Indonesia. Kegiatan studi banding tersebut adalah salah satu program kerja DPM Fisipol UMY untuk periode 2013-2014 dari komisi B yang bergerak di bidang eksternal. Studi banding itu sendiri merupakan hal yang baru untuk kedua belah pihak, karena sebelumnya baik dari DPM Fisipol UMY maupun BPM Fisip UI belum pernah melakukan studi banding seperti sekarang ini.

Untuk itulah DPM Fisipol UMY berinisiatif melakukan studi banding tersebut, selain untuk menjaga silaturrahmi antar Universitas, juga untuk menjalin kerjasama dengan BPM Fisip Universitas Indonesia.

Selama kegiatan ini berlangsung, kedua belah pihak saling bertukaran ide, baik itu dari segi AD/ART, program kerja, undang-undang pemilu, pengawasan terhadap BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), struktural kepengurusan, politik kampus, dan sistem birokrasi di lingkup Fakultas bahkan Universitas sekalipun. Adapun yang demikian itu sangatlah berguna untuk kemajuan DPM Fisipol UMY, Fakultas Fisipol UMY, dan juga untuk kemajuan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tentunya.

Studi banding itu sendiri mendapat dukungan penuh dari pihak Dekanad Fisipol UMY, yang mana Bapak Dr. H. Achmad Nurmandi, M.Sc. selaku Dekan Fakultas Fisipol UMY memberi pengarahan kepada anggota dewan sesaat sebelum mereka bertolak ke Universitas Indonesia.

Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan secara kontinu dan lebih efektif agar tercapainya Fisipol yang solid dengan semangat “Muda Mendunia” dan menjadikan DPM Fisipol UMY sebagai DPM percontohan di seluruh Universitas di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.