Studi Banding DPM Fisipol UMY ke BPM Fisip UI
Beberapa hari yang lalu, tepatnya hari senin tanggal 12
Februari 2013, DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) Fisipol Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta melakukan studi
banding ke BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) Fisip Universitas Indonesia.
Kegiatan studi banding tersebut adalah salah satu program kerja DPM Fisipol UMY
untuk periode 2013-2014 dari komisi B yang bergerak di bidang eksternal. Studi
banding itu sendiri merupakan hal yang baru untuk kedua belah pihak, karena
sebelumnya baik dari DPM Fisipol UMY maupun BPM Fisip UI belum pernah melakukan
studi banding seperti sekarang ini.
Untuk itulah DPM Fisipol UMY berinisiatif melakukan studi
banding tersebut, selain untuk menjaga silaturrahmi antar Universitas, juga
untuk menjalin kerjasama dengan BPM Fisip Universitas Indonesia.
Selama kegiatan ini berlangsung, kedua belah pihak saling
bertukaran ide, baik itu dari segi AD/ART, program kerja, undang-undang pemilu,
pengawasan terhadap BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), struktural kepengurusan,
politik kampus, dan sistem birokrasi di lingkup Fakultas bahkan Universitas
sekalipun. Adapun yang demikian itu sangatlah berguna untuk kemajuan DPM
Fisipol UMY, Fakultas Fisipol UMY, dan juga untuk kemajuan Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta tentunya.
Studi banding itu sendiri mendapat dukungan penuh dari pihak
Dekanad Fisipol UMY, yang mana Bapak Dr. H. Achmad Nurmandi, M.Sc. selaku Dekan
Fakultas Fisipol UMY memberi pengarahan kepada anggota dewan sesaat sebelum
mereka bertolak ke Universitas Indonesia.
Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan secara kontinu dan
lebih efektif agar tercapainya Fisipol yang solid dengan semangat “Muda
Mendunia” dan menjadikan DPM Fisipol UMY sebagai DPM percontohan di seluruh
Universitas di Indonesia.
Tidak ada komentar: